Warga memadati kantor kelurahan Maccorawalie, Kabupaten Pinrang guna mendapatkan bantuan sosial tunai, Kamis (12/11/2020).
Bantuan itu berjumlah Rp 300 ribu untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.
Khusus kelurahan Maccorawalie, Pinrang tercatat ada 316 KPM.
(Celebesimages/Fahmi Ali)